Masyarakat (sebagai terjemahan
istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi
tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu
sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok
orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan
istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal
bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan
antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang
dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan
subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Definisi
Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal
katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa
Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena
ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai
pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang
merupakan kesatuan
Masyarakat
Pedesaan (masyarakat tradisional)
a. Pengertian desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari
bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan
yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari
berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang
saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa
masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat
dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah,
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dari defenisi tersebut, sebetulnya desa merupakan
bagian vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan
satuan terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama
ini terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada kenyataannya desa sekedar dijadikan
obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang melaksanakan
pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di
desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan pembangunan.
Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan (PPK)
yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa
untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.
Bahkan, di Sumenep (Madura), karena kuatnya peran
kepala desa (disana disebut klebun) dalam mengarahkan dana PPK untuk
pembangunan fisik semata, istilah PPK sering dipelesetkan menjadi proyek para
klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa yang
selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan
eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah
program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan
konsep :”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering dilontarkan
oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang khusus dan
lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
Ciri-ciri Masyarakat desa:
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga
seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut
:
a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan
kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita
orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal
yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak
jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Masyarakat Perkotaan
a. Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai
pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar,
padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya
dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu
orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
i. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala
tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah
keduniaan saja.
ii. Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
iii. Pembagian kerja diantara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
iv. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang
individu.
vi. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota,
sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Perbedaan antara Masyarakat Pedesaann dan
Masyarakat Perkotaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara
masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan
masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan
secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas
dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih
memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan
umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada
mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992)
menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat
pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai
petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan
perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam
menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan
atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah dan kepadatan penduduk2) lingkungan hidup
3) mata pencaharian
4) corak kehidupan sosial
5) stratifiksi sosial
6) mobilitas sosial
7) pola interaksi sosial
8) solidaritas sosial
9) kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi
jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan
perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan
tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan,
fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang
mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Salah satu bentuk hubungan antara kota
dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota
yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah
masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari
desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah
kediamannya (Push factors)2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar